Tujuan dan Fungsi
Ini adalah keterangan gambar
TUJUAN DAN FUNGSI FORKSI:
Tujuan DNIKS
1. Memberdayakan organisasi anggota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.
2. Mengefektifkan sistem jaringan kerjasama kemitraan yang melembaga di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.
3. Melaksanakan advokasi yang efektif dan implementatif atas penyelenggaraankesejahteraan sosial.
4. Memantapkan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
5. Mengembangkan pusat data dan informasi peran masyarakat dalam penyelenggaraankesejahteraan sosial.
6. Sosialisasi upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Fungsi DNIKS
1. Memperjuangkan kebijakan tentang kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.
2. Mengkoordinasikan upaya kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial yang dilaksanakan oleh organisasi anggota DNIKS maupun anggota masyarakat lainnya.
3. Memfasilitasi komunikasi, forum dan jaringan kerja dibidang kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial tingkat nasional dan internasional.
4. Memberdayakan dan memajukan organisasi anggotanya serta memfasilitasi bantuan teknis.
