Tujuan dan Fungsi

Admin DNIKS 28 Mei 2021 883 kali Ini adalah keterangan gambar

TUJUAN DAN FUNGSI FORKSI:

Tujuan DNIKS

1. Memberdayakan organisasi anggota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.

2. Mengefektifkan sistem jaringan kerjasama kemitraan yang melembaga di bidang penyelenggaraan                    kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.

3. Melaksanakan advokasi yang efektif dan implementatif atas penyelenggaraankesejahteraan sosial.

4. Memantapkan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

5. Mengembangkan pusat data dan informasi peran masyarakat dalam penyelenggaraankesejahteraan sosial.

6. Sosialisasi upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Fungsi DNIKS

1. Memperjuangkan kebijakan tentang kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial.

2. Mengkoordinasikan upaya kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial yang dilaksanakan oleh organisasi        anggota DNIKS maupun anggota masyarakat lainnya.

3. Memfasilitasi komunikasi, forum dan jaringan kerja dibidang kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial        tingkat nasional dan internasional.

4. Memberdayakan dan memajukan organisasi anggotanya serta memfasilitasi bantuan teknis.